Bansos Baru Rp200 Ribu Disalurkan Mulai Minggu Depan Awal Januari 2021, Berikut Cara Daftar Bansos BPNT

Bansos Baru Rp200 Ribu Disalurkan Mulai Minggu Depan Awal Januari 2021, Berikut Cara Daftar Bansos BPNT

Bansos Baru Rp200 Ribu Disalurkan Mulai Minggu Depan Awal Januari 2021, Berikut Cara Daftar Bansos BPNT

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah menyatakan bahwa program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan kembali disalurkan mulai 4 Januari 2021.

Hal ini disampaikannya melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, pada Selasa, 29 Desember 2020.

Mensos Risma menjelaskan, bahwa pada penerima program sembako BPNT, tidak lagi akan diberikan bantuan dalam bentuk barang.

Namun, akan diberikan bantuan berupa uang sebesar Rp200 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Penerima program sembako tahun 2021 adalah 18,8 juta penerima, dan akan diberikan Rp200.000 per bulan. Itu akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember 2021,” tutur Risma, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Youtube Sekretariat Presiden.

Sama seperti sebelumnya, untuk mendapatkan program sembako, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS).

Nantinya, peserta yang sudah terdaftar dalam DTKS, akan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat mendapat bansos Rp200.000.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos Rp200.000, namun belum memiliki KKS, dapat membuatnya terlebih dahulu.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan bansos Rp200.000.

Bansos Baru Rp200 Ribu Disalurkan Mulai Minggu Depan Awal Januari 2021, Berikut Cara Daftar Bansos BPNT

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Nantinya pencairan dana Rp200.000 tersebut akan ditransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), melalui empat bank penyalur Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Atau bisa disalurkan langsung melalui PT Pos, yang nantinya akan diantar ke alamat penerima.

Untuk mengecek nama Anda terdaftar sebagai bansos Rp200.000, Anda bisa cek status kepesertaan Anda di cekbansos.siks.kemsos.go.id. atau melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh di Google Play Store.

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Demikian pembahasan Bansos Baru Rp200 Ribu Disalurkan Mulai Minggu Depan Awal Januari 2021, Berikut Cara Daftar Bansos BPNT.


sumber : depok pikiran rakyat


Belum ada Komentar untuk "Bansos Baru Rp200 Ribu Disalurkan Mulai Minggu Depan Awal Januari 2021, Berikut Cara Daftar Bansos BPNT"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel