Saat Ini Bansos Jadi Disalurkan Secara Tunai,Ternyata KPK Masih Soroti Akurasi Data Penerima
Saat Ini Bansos Jadi Disalurkan Secara Tunai,Ternyata KPK Masih Soroti Akurasi Data Penerima
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyoroti akurasi data penerima bantuan dalam penyelenggaraan bantuan sosial. Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, akurasi data merupakan persoalan utama yang masih ditemukan KPK kendati penyaluran bansos kini telah dilakukan secara tunai.
"KPK masih menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos adalah akurasi data penerima bantuan, yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data," kata Ipi, Selasa (5/1/2021).
Contohnya, KPK mendapati Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak padan dengan data NIK dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan. Ipi mengatakan, hasil pemadanan DTKS dengan data NIK pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil pada Juni 2020 menunjukkan ada 16 juta data yang tidak padan dengan NIK.
Data penerima bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai juga tidak merujuk pada DTKS. "Berdasarkan pemadanan yang dilakukan di internal Kemensos masih ditemukan data ganda pada penerima bantuan sembako/BPNT," ujar Ipi. Kondisi serupa juga ditemukan di beberapa daerah di mana penerima bansos reguler juga menerima bantuan terkait Covid-19. Untuk memperbaiki kualitas data penerima bantuan, KPK mendorong pemadanan NIK dan DTKS sebagai persyaratan penyaluran bansos.
"KPK juga merekomendasikan Kemensos agar memperbaiki akurasi DTKS, melakukan perbaikan tata kelola data, termasuk mengintegrasikan seluruh data penerima bansos di masa pandemi dalam satu basis data," kata Ipi. Di samping itu, perubahan skema penyaluran bansos diharapkan dapat menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi. Seperti diketahui, KPK telah mengungkap adanya dugaan suap terkait penyaluran bantuan sosial melalui paket sembako yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. "
KPK berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektifitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna serta menutup potensi terjadinya fraud yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi," kata Ipi. Ipi pun memastikan KPK akan tetap memantau penyelenggaraan bantuan sosial di tahun 2021 sebagai salah satu program pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo meluncurkan bantuan tunai se-Indonesia untuk tahun 2021 di Istana Negara, Senin (4/1/2021). Bantuan tersebut terdiri dari tiga jenis, yakni program keluarga harapan (PKH), program sembako dan bantuan sosial tunai (BST). "Tahun 2021 ini penyaluran bansos akan terus kita lanjutkan. Dan di dalam APBN 2021 telah kita siapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun," ujar Jokowi dalam sambutannya yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021) sore.
Cara Masuk DTKS Untuk Mengetahui Daftar Terbaru
Saat Ini Bansos Jadi Disalurkan Secara Tunai,Ternyata KPK Masih Soroti Akurasi Data Penerima
Berikut cara masuk DTKS, dikutip dari dtks.kemensos.go.id:
1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
2. Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
3. Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yang kemudian menjadi Prelist Akhir.
4. Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.
5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.
6. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.
7. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.
8. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.
9. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
10. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Wali Kota dan Berita Acara Musdes/Muskel.
Bantuan akan disalurkan Kemensos melalui PT Pos Indonesia. Besaran bantuan ditambah yang sebelumya Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu/bulan/keluarga.
Untuk mengetahui apakah Anda penerima bansos tunai Rp300 ribu atau bukan, Anda hanya perlu mengeceknya di situs dtks.kemensos.go.id.
Identitas yang digunakan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Cara Cek Terdaftar DTKS
1. Buka laman web dtks.kemensos.go.id.
2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.
4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
5. Masukkan kode yang tertera.
6. Lantas klik Cari.
7. Setelah itu akan muncul keterangan ID yang dituliskan sudah masuk dalam daftar DTKS atau belum.
Demikian pembahasan tentang Saat Ini Bansos Jadi Disalurkan Secara Tunai,Ternyata KPK Masih Soroti Akurasi Data Penerima.
Sumber : nasional kompas
Belum ada Komentar untuk "Saat Ini Bansos Jadi Disalurkan Secara Tunai,Ternyata KPK Masih Soroti Akurasi Data Penerima"
Posting Komentar