Satu Lagi Bantuan Pemerintah atau BLT yang diberikan Kepada Warga


Satu Lagi Bantuan Pemerintah atau BLT yang diberikan Kepada Warga

Satu Lagi Bantuan Pemerintah atau BLT yang diberikan Kepada Warga

Dari HP cek nama penerima bansos Rp 300 ribu per bulan dan perlu tahu cara pencairannya agar tidak salah langkah.

Program bansos atau bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu ini akan diberikan setiap sebulan sekali.

Sasaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Lantas, bagaimana cara cek penerima BST Rp 300 ribu Kemensos?

Berikut cara cek penerima bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id, beserta cara pencairan dananya.

Melalui laman dtks.kemensos.go.id, calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat memastikan apakah mendapatkan bantuan atau tidak. 

Untuk mengeceknya, Anda perlu hanya perlu memasukkan nomor KIS atau NIK.

Cara cek penerima BST Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:

- Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id tau klik ini. Kemudian akan muncul seperti gambar di bawah ini:

Isi NIK di kolom yang dilingkari atau dikasi tanda panah tersebut dtks.kemensos.go.id

Isi NIK di kolom yang dilingkari atau dikasi tanda panah tersebut

- Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.

Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

- Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.

Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

- Klik Cari.

Cara Mencairkan Dana BST Rp 300 Rib

Ketua RT atau perwakilan pihak desa akan memberikan surat undangan bagi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Surat undangan tersebut wajib dibawa ke kantor pos terdekat, biasanya level kecamatan untuk mencairkan bantuan.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri dalam pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga (KK)

Jangan lupa untuk memakai masker.

Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu. Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Lalu bagaimana dengan bantuan PKH ?

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat Indonesia yang terdampak Pandemi Covid-19.

Melansir dtks.kemensos.go.id, Dana bantuan PKH disalurkan pihak Kementerian Sosial kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Diketahui, anggaran dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai Rp28,71 triliun.

Proses pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dilakukan secara bertahap Ini Dia LINK CEK Bansos PKH 2021 untuk Anak Usia Dini dan Ibu Hamil, Dapat Bantuan Sosial Rp 3 Juta.

Dilakukan setiap tiga bulan sekali melalui empat tahap pencairan, yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Pencairan dana dilakukan melalui Bank Himbara seperti; BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Panduan Mengecek Bantuan PKH

Untuk mengecek status penerima bantuan PKH, caranya cukup mudah.

Penerima bansos PKH bisa dicek melalui laman cekbansos.siks.kemensos.go.id.

Sementara bagi Anda yang mengalami kesulitan saat melakukan pengecekan bantuan PKH, Anda bisa mengecek melalui website pemerintah provinsi masing-masing.

Contohnya untuk penerima bantuan pada wilayah Provinsi Jawa Tengah, pengecekan dapat dilakukan melalui laman https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau Klik Link berikut.

Kemudian cari pencairan by NIK untuk penerima PKH, KIS/PBI(BPJS), KIP(Kartu Indonesia Pintar) dan BSP (Bantuan Sosial Pangan).

Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan terdaftar ''Data Tersedia' sebagai penerima PKH disertai dengan nama penerima dan sejumlah bantuan lainnya yang diterima.

Selain Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Barat dan Jawa Timur juga menyediakan laman pengecekan penerima bansos Ini Dia LINK CEK Bansos PKH 2021 untuk Anak Usia Dini dan Ibu Hamil, Dapat Bantuan Sosial Rp 3 Juta.

- Cek Bantuan Sosial Pemprov Jawa Barat

- Cek Bantuan Sosial Pemprov Jawa Timur

Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Nilai bantuan yang diterima dalam 1 tahun adalah:

- Ibu Hamil: Rp 3 Juta

- Anak Sekolah :

SD : Rp 900 ribu

SMP : Rp 1,5 Juta

SMA : Rp 2 Juta

- Penyandang Disabilitas : Rp 2,4 Juta

- Penderita Penyakit TBC : Rp 3 Juta

- Lanjut Usia : Rp 2,4 Juta.

Sementara untuk progam lainnya seperti Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) nilai bantuan yang diterima adalah Rp 200 ribu per bulan dan per keluarga.

Bantuan juga disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dari bulan Januari hingga Desember.

Proses pencairannya akan dilakukan di e-warong terdekat.

Sedangkan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) nilai yang diterima adalah Rp 300 ribu/bulan/keluarga.

Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, selama 4 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April.

Target penerimanya adalah 10 juta penerima dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Seluruh Indonesia.

Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial ( bansos) ke berbagai wilayah di Indonesia sejak 4 Januari 2021. Ada tiga jenis bansos yang disalurkan, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH). Berdasarkan informasi dalam akun Instagram resmi Kementerian Sosial, @kemensosri, PKH disalurkan untuk lima kalangan, yakni ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas berat, orang berusia lanjut (lansia), dan anak sekolah.

 Demikian pembahasan tentang Satu Lagi Bantuan Pemerintah atau BLT yang diberikan Kepada Warga.

Sumber : tribunnews


Belum ada Komentar untuk "Satu Lagi Bantuan Pemerintah atau BLT yang diberikan Kepada Warga"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel