Ini Dia LINK CEK Bansos PKH 2021 untuk Anak Usia Dini dan Ibu Hamil, Dapat Bantuan Sosial Rp 3 Juta
Ini Dia LINK CEK Bansos PKH 2021 untuk Anak Usia Dini dan Ibu Hamil, Dapat Bantuan Sosial Rp 3 Juta
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat Indonesia yang terdampak Pandemi Covid-19.
Melansir dtks.kemensos.go.id, Dana bantuan PKH disalurkan pihak Kementerian Sosial kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Diketahui, anggaran dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai Rp28,71 triliun.
Proses pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dilakukan secara bertahap Ini Dia LINK CEK Bansos PKH 2021 untuk Anak Usia Dini dan Ibu Hamil, Dapat Bantuan Sosial Rp 3 Juta.
Dilakukan setiap tiga bulan sekali melalui empat tahap pencairan, yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.
Pencairan dana dilakukan melalui Bank Himbara seperti; BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Panduan Mengecek Bantuan PKH
Untuk mengecek status penerima bantuan PKH, caranya cukup mudah.
Penerima bansos PKH bisa dicek melalui laman cekbansos.siks.kemensos.go.id.
Sementara bagi Anda yang mengalami kesulitan saat melakukan pengecekan bantuan PKH, Anda bisa mengecek melalui website pemerintah provinsi masing-masing.
Contohnya untuk penerima bantuan pada wilayah Provinsi Jawa Tengah, pengecekan dapat dilakukan melalui laman https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau Klik Link berikut.
Kemudian cari pencairan by NIK untuk penerima PKH, KIS/PBI(BPJS), KIP(Kartu Indonesia Pintar) dan BSP (Bantuan Sosial Pangan).
Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan terdaftar ''Data Tersedia' sebagai penerima PKH disertai dengan nama penerima dan sejumlah bantuan lainnya yang diterima.
Selain Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Barat dan Jawa Timur juga menyediakan laman pengecekan penerima bansos Ini Dia LINK CEK Bansos PKH 2021 untuk Anak Usia Dini dan Ibu Hamil, Dapat Bantuan Sosial Rp 3 Juta.
- Cek Bantuan Sosial Pemprov Jawa Barat
- Cek Bantuan Sosial Pemprov Jawa Timur
Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan pada bulan
Januari, April, Juli, dan Oktober.
Nilai bantuan yang diterima dalam 1 tahun adalah:
- Ibu Hamil: Rp 3 Juta
- Anak Sekolah :
SD : Rp 900 ribu
SMP : Rp 1,5 Juta
SMA : Rp 2 Juta
- Penyandang Disabilitas : Rp 2,4 Juta
- Penderita Penyakit TBC : Rp 3 Juta
- Lanjut Usia : Rp 2,4 Juta.
Sementara untuk progam lainnya seperti Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) nilai bantuan yang diterima adalah Rp 200 ribu per bulan dan per keluarga.
Bantuan juga disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dari bulan Januari hingga Desember.
Proses pencairannya akan dilakukan di e-warong terdekat.
Sedangkan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) nilai yang diterima adalah Rp 300 ribu/bulan/keluarga.
Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, selama 4 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April.
Target penerimanya adalah 10 juta penerima dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Seluruh Indonesia.
Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial ( bansos) ke berbagai wilayah di Indonesia sejak 4 Januari 2021. Ada tiga jenis bansos yang disalurkan, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH). Berdasarkan informasi dalam akun Instagram resmi Kementerian Sosial, @kemensosri, PKH disalurkan untuk lima kalangan, yakni ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas berat, orang berusia lanjut (lansia), dan anak sekolah.
"PKH bagi 10 juta KPM (keluarga penerima manfaat) disalurkan pada bulan Januari dengan anggaran sebesar Rp 7,17 triliun," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam akun Instagram Kementerian Sosial.
Adapun rinciannya, ibu hamil dan anak usia dini mendapat bantuan senilai Rp 3 juta dalam setahun. Kemudian, penyandang disabilitas dan lansia 70 tahun ke atas mendapat Rp 2,4 juta dalam satu tahun.
Sementara itu, bantuan untuk anak sekolah dibedakan berdasarkan tingkatannya. Siswa SD/MI/sederajat mendapat Rp 900.000 dalam setahun. Baca juga: Risma Sebut Penerima Bansos Wajib Ada Data Foto agar Tepat Sasaran Siswa SMP/MTs/sederajat mendapat Rp 1,5 juta dalam satu tahun.
Kemudian, siswa SMA/MA/sederajat dalam setahun mendapat bantuan Rp 2 juta. Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Penyalurannya dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meliputi BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Selain PKH, Kementerian Sosial menyalurkan bansos Program Kartu Sembako/ Bantuan Panganan Non-Tunai (BNPT).
Nilai bantuan yang diberikan melalui BNPT sebesar Rp 200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima. Bantuan ini disalurkan lewat Himbara selama Januari-Desember 2021, sedangkan pencairan bantuan tersebut dilakukan di e-waroeng terdekat.
Terakhir, Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial tunai (BST). Bantuan ini bernilai Rp 300.000 per bulan. Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, terhitung sejak Januari hingga April 2021. Ditargetkan, ada 10 juta keluarga yang menerima bantuan ini.
Demikian pembahasan Ini Dia LINK CEK Bansos PKH 2021 untuk Anak Usia Dini dan Ibu Hamil, Dapat Bantuan Sosial Rp 3 Juta.
Sumber : tribunnews
Belum ada Komentar untuk "Ini Dia LINK CEK Bansos PKH 2021 untuk Anak Usia Dini dan Ibu Hamil, Dapat Bantuan Sosial Rp 3 Juta"
Posting Komentar