CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Pakai NIK atau KIS, Login dtks.kemensos.go.id
CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Pakai NIK atau KIS, Login dtks.kemensos.go.id
Simak cara cek nama penerima dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu.
Sebelum ke tahap pencairan, Anda dapat mengecek terlebih dahulu apakah tedaftar sebagai penerima bansos melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Pengecekan bansos dilakukan dengan memasukkan nomor KIS atau NIK.
Jika sudah dipastikan terdaftar sebagai penerima bansos, maka selanjutnya silakan melakukan pencairan melalui kantor pos terdekat dengan membawa surat undangan dari perwakilan pihak desa.
Diketahui, program bantuan sosial Rp 300 ribu dari pemerintah akan disalurkan setiap satu bulan sekali.
Adapun asaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara cek penerima BST Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:
- Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id.
- Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.
Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
- Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.
- Klik Cari.
Cara Mencairkan Dana BST Rp 300 Ribu
Ketua RT atau perwakilan pihak desa akan memberikan surat undangan bagi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Surat undangan tersebut wajib dibawa ke kantor pos terdekat, biasanya level kecamatan untuk mencairkan bantuan.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri dalam pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Jangan lupa untuk memakai masker.
CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Pakai NIK atau KIS, Login dtks.kemensos.go.id
Setiba di kantor pos, tunggulah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Kenapa jarang yang dapat Bansos ?
Penyidik KPK telah merampungkan pemberkasan dua tersangka kasus korupsi
bantuan sosial (bansos) Corona Ardian IM dan Harry Van Sidabukke.
Keduanya akan segera disidangkan.
"Setelah berkas dinyatakan lengkap
(P21), hari ini tim penyidik KPK melaksanakan tahap II (penyerahan
tersangka dan barang bukti) kepada tim JPU KPK atas nama tersangka AIM
(Ardian Iskandar Maddanatja) dan tersangka HS (Harry Van Sidabukke),"
kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).
Ali
menyebut penahanan keduanya akan dilanjutkan oleh tim JPU masing-masing
selama 20 hari terhitung sejak 2 Februari sampai 21 Februari 2021.
Ardian IM di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur dan Harry di Rutan KPK
Kaveling C1.
Dalam waktu 14 hari kerja akan segera dilakukan
penyusunan surat dakwaan. Berkas perkara para tersangka akan dilimpahkan
ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.
"Persidangan diagendakan di PN Tipikor Jakarta Pusat," ucap Ali.
Ali
menyebutkan, selama proses penyidikan, KPK telah melakukan pemeriksaan
saksi sebanyak 41 orang. Di antaranya mantan Menteri Sosial (Mensos)
Juliari P Batubara dan pihak swasta lainnya.
Dalam kasus ini,
Juliari Batubara ditetapkan KPK sebagai salah satu tersangka dalam kasus
suap bansos Corona ini. Dia dijerat bersama empat orang lain, yaitu
Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.
Dua
nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos.
Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari
pengadaan bansos.
KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu
dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total
setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan
Rp 8,8 miliar.
"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode
pertama, diduga diterima fee kurang-lebih sebesar Rp 12 miliar yang
pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso)
kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan
nilai sekitar Rp 8,2 miliar," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam
konferensi pers sebelumnya.
"Untuk periode kedua pelaksanaan
paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai
Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar, yang juga diduga akan
dipergunakan untuk keperluan JPB," imbuh Firli.
Demikian pembahasan tentang CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Pakai NIK atau KIS, Login dtks.kemensos.go.id.
Sumber : tribunnews
Belum ada Komentar untuk "CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Pakai NIK atau KIS, Login dtks.kemensos.go.id"
Posting Komentar