Akses dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu di Bulan Februari

Akses dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu di Bulan Februari

Akses dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu di Bulan Februari

Akses dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan tunai non-pangan (BTNP) atau bansos sembako Rp 200 ribu untuk bulan Februari 2021.

Bansos sembako Rp 200 ribu diberikan setiap bulan selama tahun 2021.

Melalui penyaluran bansos sembako, pemerintah berharap bisa meringankan beban warga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit Widhiansyah, mengatakan penerima bansos sembako adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) program Sembako dan ditetapkan oleh KPA di Kementerian Sosial.

DPM program sembako bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dapat diakses oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu Bantuan Sosial Pangan (BSP).

DPM program sembako diperiksa dan difinalisasi oleh Pemerintah Daerah, serta disahkan oleh Bupati/Wali Kota dilaporkan kepada Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP.

Karena itu, penerima bansos sembako harus diusulkan oleh Tim Koordinasi Bansos Pangan Kabupaten/Kota di Dinas Sosial Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP dan Calon KPM harus berasal dari Data DTKS.

Adapun jumlah penerima bansos sembako di tahun 2021 sebanyak 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Di bulan Februari nanti, bansos sembako Rp 200 ribu akan kembali disalurkan.

Apakah Anda menjadi penerimanya?

Untuk mengetahuinya, dapat dilakukan pengecekan secara online di dtks.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Akses dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih menu 'Daftar Ruta DTKS'.

3. Pilih wilayah sampai desa/kelurahan.

4. Masukkan kode captcha.

5. Klik 'Cari Rumah Tangga'.

menu Daftar Ruta DTKS

menu Daftar Ruta DTKS (Tangkap Layar dtks.kemensos.go.id)

6. Setelah itu akan muncul daftar rumah tangga yang menampilkan nama kepala keluarga beserta keterangan apakah menerima PKH, BSP (Bantuan Sosial Pangan/Bansos Sembako) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

7. Anda bisa mempersempit pencarian dengan memasukkan nama Kepala Keluarga yang hendak dicek dan mencocokkan dengan ID DTKS yang dimiliki.

Jika Anda merasa sebagai warga yang berhak untuk mendapatkan bansos sembako tetapi tidak menerima, bagaimana cara mendapatkannya?

Berdasarkan keterangan Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit Widhiansyah, penerima bansos sembako harus diusulkan oleh Tim Koordinasi Bansos Pangan Kabupaten/Kota di Dinas Sosial Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP dan Calon KPM harus berasal dari Data DTKS.

Jika belum terdaftar ke dalam DTKS, maka yang bersangkutan bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan ID BDT.

Adapun cara untuk masuk ke dalam DTKS bisa dimulai dengan pengajuan kelurahan/desa yang selanjutnya akan diproses secara berjenjang dan sesuai prosedur.

Tidak Boleh Ada Potongan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos) akan diperketat untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan.

Mekanisme penyaluran bantuan sosial pada tahun 2021 ini dilakukan dalam bentuk tunai.

Menurutnya, pemerintah telah memiliki mekanisme kontrol yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.

"Presiden Jokowi sudah mengundang para gubernur seluruh Indonesia dan meminta kepala daerah, baik gubernur, bupati, wali kota agar aktif melakukan pengawasan, pengendalian terhadap penyaluran bansos," ujar Muhadjir melalui keterangan, Selasa (5/1/2021).

Namun, ia menekankan pentingnya peranan aktif masyarakat untuk lebih berani melapor apabila terjadi penyimpangan.

Semisal, mengalami pemotongan sejumlah dana bansos dari yang sudah ditetapkan pemerintah.

 

Bantuan pemerintah baik BLT ataupun bansos terus disalurkan.

Cek penerima bansos Rp 300 ribu per bulan cukup isi NIK dari HP alias handphone, apakah anda termasuk.

Pemberian bansos Rp 300 ribu dilakukan pemerintah pusat bersama Kementerian Sosial (Kemensos)

Di 2021 sebagai program lanjutan pemberian bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300.000 kepada masyarakat.

Adapun bantuan tersebut akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan yang belum menerima bansos.

Dikutip dari Kontan.co.id, masyarakat bisa mengecek melalui laman dtks. kemensos.go.id untuk memastikan apakah nama mereka termasuk KPM yang terdaftar untuk mencairkan bansos tersebut.

Lalu, bagaimana cara cek penerima bansos tunai Kemensos?

Berikut caranya:

1. Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID. Ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.

Jika tidak mempunyai, Anda bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS

TERKINI, Cek Penerima Bansos Rp 300 ribu Per Bulan Cukup dari HP

Isi nomor KTP dari HP cek penerima bansos Kemensos

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih 5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha

6. Klik "Cari"

Adapun pencairan bisa bansos tersebut bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.

Sementara itu, mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Demikian pembahasan tentang

Akses dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu di Bulan Februari.

Sumber : tribunnews


Belum ada Komentar untuk "Akses dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu di Bulan Februari"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel