Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu, Pilih Daftar Ruta DTKS
Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu, Pilih Daftar Ruta DTKS
Inilah panduan mengecek penerima bansos sembako Rp 200 ribu
di dtks.kemensos.go.id.
Kementerian Sosial kembali menyalurkan bansos sembako sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Penyaluran bansos sembako Rp 200 ribu ini telah dimulai pada
4 Januari lalu.
Bansos sembako diberikan setiap bulan selama setahun kepada
18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Melalui pemberian bansos sembako ini diharapkan membantu warga miskin yang terdampak pandemi.
Penerima bansos sembako bisa dicek secara online.
Caranya dengan mengakses laman dtks.kemensos.go.id.
Berikut ini langkah mengecek penerima bansos sembako Rp 200
ribu di dtks.kemensos.go.id:
1. Akses dtks.kemensos.go.id
2. Pilih menu 'Daftar Ruta DTKS'
3. Pilih wilayah sampai desa/kelurahan
4. Masukkan kode capta
5. Klik 'Cari Rumah Tangga'
menu Daftar Ruta DTKS
menu Daftar Ruta DTKS (Tangkap Layar dtks.kemensos.go.id)
6. Setelah itu akan muncul daftar rumah tangga yang
menampilkan nama kepala keluarga beserta keterangan apakah menerima PKH, BSP
(Bantuan Sosial Pangan/Bansos Sembako) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
7. Anda bisa mempersempit pencarian dengan memasukkan nama Kepala Keluarga yang hendak dicek dan mencocokkan dengan ID DTKS yang dimiliki.
Cara Mendapatkan Bansos Sembako Rp 200.000
Jika Anda merasa sebagai warga yang berhak untuk mendapatkan bansos sembako tetapi tidak menerima, bagaimana cara mendapatkannya?
Berdasarkan keterangan Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit
Widhiansyah, penerima bansos sembako adalah keluarga dengan kondisi sosial
ekonomi terendah di daerah yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima
Manfaat (DPM) program Sembako dan ditetapkan oleh KPA di Kementerian Sosial
DPM program sembako bersumber dari Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dapat diakses oleh Pemerintah Provinsi dan
Pemerintah Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu Bantuan Sosial Pangan
(BSP).
DPM program sembako yang telah diperiksa dan difinalisasi oleh Pemerintah Daerah, serta disahkan oleh Bupati/Wali Kota dilaporkan kepada Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP.
Karena itu, penerima bansos sembako harus diusulkan oleh Tim Koordinasi Bansos Pangan Kabupaten/Kota di Dinas Sosial Kabupaten/Kota) melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP dan Calon KPM harus berasal dari Data DTKS.
Jika belum terdaftar ke dalam DTKS, maka yang bersangkutan bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan ID BDT.
Adapun cara untuk masuk ke dalam DTKS bisa dimulai dengan
pengajuan kelurahan/desa yang selanjutnya akan diproses secara berjenjang dan
sesuai prosedur.
Tidak Boleh Ada Potongan
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan, pengawasan penyaluran bantuan sosial
(bansos) akan diperketat untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan.
Mekanisme penyaluran bantuan sosial pada tahun 2021 ini
dilakukan dalam bentuk tunai.
Menurutnya, pemerintah telah memiliki mekanisme kontrol yang
melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.
"Presiden Jokowi sudah mengundang para gubernur seluruh
Indonesia dan meminta kepala daerah, baik gubernur, bupati, wali kota agar
aktif melakukan pengawasan, pengendalian terhadap penyaluran bansos," ujar
Muhadjir melalui keterangan, Selasa (5/1/2021).
Namun, ia menekankan pentingnya peranan aktif masyarakat
untuk lebih berani melapor apabila terjadi penyimpangan.
Semisal, mengalami pemotongan sejumlah dana bansos dari yang sudah ditetapkan pemerintah.
Muhadjir menyebut besaran dana bantuan sosial tunai (BST)
sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Dana tersebut diperuntukkan bagi 10 juta keluarga penerima
manfaat (KPM) selama empat bulan mulai Januari hingga April 2021.
"Presiden sudah mewanti-wanti tidak ada pemotongan dana
bansos, termasuk biaya transaksi di bank tidak ada. Begitu uang masuk ke bank
harus segera dimasukkan ke rekening mereka yang berhak dan diberitahu supaya
segera diambil," tutur Muhadjir.
Seperti diketahui, pada tahun ini, bantuan tunai PKH
menjangkau 10 juta KPM dengan total anggaran Rp 28,71 triliun.
PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali, dalam empat tahap,
yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.
Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara, yakni BNI, BRI,
Mandiri dan BTN.
Program Sembako/BPNT target penerimanya 18,8 juta KPM dengan
anggaran Rp 45,12 triliun, yang disalurkan melalui Bank Himbara.
Agen yang ditunjuk dari Januari - Desember 2021 dengan
indeks Rp200.000/bulan/KPM.
Total anggaran yang disalurkan pada bulan Januari sebesar Rp
3,76 triliun.
Sementara, Bantuan Sosial Tunai disalurkan melalui PT Pos
selama 4 bulan (Januari- April 2021) dengan indeks Rp 300.000/bulan/KPM.
Target penerima untuk Bansos Tunai sebanyak 10 juta KPM dengan anggaran Rp 12 triliun.
Pada bulan Januari, Bansos Tunai akan disalurkan anggaran sebesar Rp 3 triliun.
Demikian pembahasan tentang Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu, Pilih Daftar Ruta DTKS.
Sumber : tribunnews
Belum ada Komentar untuk "Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu, Pilih Daftar Ruta DTKS"
Posting Komentar