Kemensos Akan Memutakhirkan DTKS untuk Penyaluran Bansos Supaya Lebih Merata

Kemensos Akan Memutakhirkan DTKS untuk Penyaluran Bansos Supaya Lebih Merata

Kemensos Akan Memutakhirkan DTKS untuk Penyaluran Bansos Supaya Lebih Merata

Kementerian Sosial (Kemensos) bakal memutakhirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada tahun depan. Ini dilakukan agar berbagai program bantuan sosial yang dilanjutkan pada 2021 lebih tepat sasaran.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pihaknya bakal mempercepat proses serta mengefisienkan penggunaan anggaran pemutakhiran data tersebut.

"Saya sempat kaget, Rp1,3 triliun untuk data, waduh mati kalau kita enggak hati-hati, itu uang bukan besar, tapi buesar sekali," ucap Risma di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat.

Bansos yang disalurkan Kemensos menggunakan DTKS sendiri ada dua jenis. Pertama, bansos reguler antara lain program keluarga harapan (PKH) dan program sembako keluarga penerima manfaat non PKH dengan total anggaran Rp4,5 triliun yang ditransfer melalui Himbara.

Kedua, bansos khusus yang terdiri dari bantuan sosial tunai (BST) yang jumlahnya dipangkas dari Rp300 ribu menjadi Rp200 ribu per kepala keluarga.

BST tersebut diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang belum menerima bansos dengan harapan dapat mengurangi beban keluarga penerima atas dampak pandemi.

Risma meyakini jika semua bisa dilakukan bersama-sama maka pengurangan kemiskinan bisa ditangani secara komprehensif dan terintegrasi. Dia juga ingin semua anak-anak terlantar bisa mendapatkan akses pendidikannya. Termasuk mendapatkan hak untuk kesehatan.

"Bansos Rp 300 ribu diharapkan tepat sasaran, (tepat) waktu, dan sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," ujar Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos, Asep Sasa Purnama ditulis Kamis (24/12/2020).

Kemensos Akan Memutakhirkan DTKS untuk Penyaluran Bansos Supaya Lebih Merata

Bantuan ini juga diberikan kepada keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Lantas, bagaimana cara mengecek penerima manfaat BST? Secara online pengecekan dapat dilakukan pada laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), yakni https://dtks.kemensos.go.id.

Selanjutnya warga hanya perlu memilih kartu identitas yang diinginkan. Setelah itu, masukkan nomor kepesertaan dari kartu identitas yang dipilih.

Kemudian, masukkan nama sesuai dengan kartu identitas yang dipilih, masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak besar, dan klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru.

"Sistem akan mencocokkan kartu identitas dan nama yang di-input dan membandingkan antara nama yang di-input dengan nama yang ada dalam database kami," tulis pihak Kemensos dalam laman resmi tersebut

Demikian Pembahasan tentang Kemensos Akan Memutakhirkan DTKS untuk Penyaluran Bansos Supaya Lebih Merata.


Sumber : cnnindonesia


Belum ada Komentar untuk "Kemensos Akan Memutakhirkan DTKS untuk Penyaluran Bansos Supaya Lebih Merata"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel