Ini dia Cara Jika Nik KTP Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id, Sekarang Juga Lakukan Hal Ini Anda Bisa Dapat BST Rp300 Ribu

Ini dia Cara Jika Nik KTP Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id, Sekarang Juga Lakukan Hal Ini Anda Bisa Dapat BST Rp300 Ribu

Ini dia Cara Jika Nik KTP Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id, Sekarang Juga Lakukan Hal Ini Anda Bisa Dapat BST Rp300 Ribu

Untuk bisa mendapatkan bansos BST Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos), NIK KTP Anda harus terdaftar di dtks.kemensos.go.id.

Jika NIK e-KTP anda terdaftar di link dtks.kemensos.go.id, tandanya Anda menjadi penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos.

Lalu bagaimana jika NIK KTP Anda tidak terdaftar di link dtks.kemensos.go.id?

Hal tersebut bisa diatasi dengan melakukan beberapa cara seperti yang akan dibahas pada artikel ini.

Diketahui program BST Rp300 ribu diperpanjang Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tahun 2021.

Menurut keterangan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dana BST Rp300 ribu akan dibagikan mulai tanggal 4 Januari 2021 bersamaan dengan dua bansos lainnya.

Sebanyak 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana bansos ini.

Mensos Risma juga mengungkap, untuk daerah DKI Jakarta pembagian sembako nantinya akan diubah menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT), PT Pos Indonesia akan bertanggung jawab dalam mengantar bantuan hingga ke depan pintu penerima.

"Tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Mensos Risma dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Mensos Risma berharap, dalam satu minggu di bulan Januari 2021 nanti, bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 bisa selesai disalurkan ke seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga mengatakan, pemberian Bansos BST Rp300 ribu langsung ke rumah penerima yakni menghindari kerumunan massa pada masa pandemi Covid-19 ini.

"Jadi tidak perlu datang ke kantor pos karena kita khawatirkan nanti timbul kerumunan karena itu akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Bu Mensos” Katanya seperti dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa 29 Desember 2020.

Sebagaimana diberitakan Fix Indonesia pada artikel 'NIK KTP Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id Bisa Dapat Uang BST Rp300 ribu, Segera Lakukan Ini', adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos di antaranya:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu.

Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Ini dia Cara Jika Nik KTP Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id, Sekarang Juga Lakukan Hal Ini Anda Bisa Dapat BST Rp300 Ribu

Untuk mengetahui apakah Anda adalah salah satu penerima BST Bansos Rp300 ribu per bulan dari Kemensos.

Anda dapat mengeceknya terlebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.

Apabila setelah di cek di laman https://dtks.kemensos.go.id Anda tidak terdaftar namun telah memenuhi 6 kriteria penerima BST Bansos Rp300 ribu.

Maka Anda dapat mengajukan data ke RT/RW tempat Anda tinggal dengan membawa beberapa dokumen yang harus dibawa, yaitu:

1. Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara

2. Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana Bansos BST Rp300 ribu ke rekening masing-masing penerima.

Demikian pembahasan tentang Ini dia Cara Jika Nik KTP Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id, Sekarang Juga Lakukan Hal Ini Anda Bisa Dapat BST Rp300 Ribu.

Sumber : depok pikiran rakyat


Belum ada Komentar untuk "Ini dia Cara Jika Nik KTP Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id, Sekarang Juga Lakukan Hal Ini Anda Bisa Dapat BST Rp300 Ribu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel