Sekarang Juga Cek Kartu KIS Anda di Link Ini untuk Dapatkan Bansos 2021, Begini Tahapannya!

 
Sekarang Juga Cek Kartu KIS Anda di Link Ini untuk Dapatkan Bansos 2021, Begini Tahapannya!

Sekarang Juga Cek Kartu KIS Anda di Link Ini untuk Dapatkan Bansos 2021, Begini Tahapannya!

Ternyata pemberian bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah Indonesia tidak hanya untuk pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), tetapi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) berhak mendapat Bansos tahun 2021.

Pemilik KIS sudah tercantum sebagai penerima Bansos 2021 yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penerima yang berhak mendapat Bansos 2021 juga termasuj dalam kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (KPH) tercatat di Kemensos.

Pada tahun 2021 ini pemerintah terus membagikan Bansos bagi para masyarakat yang terdampak pandemi.

Anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk program Bansos atau perlindungan sosial tersebut yakni sebesar Rp110 triliun.

Terkait Bansos 2021, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan program Bansos 2021 terus dilakukan aliar diperpanjang untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Selain itu program Bansos 2021 termasuj dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama masa pandemi.

Sekarang Juga Cek Kartu KIS Anda di Link Ini untuk Dapatkan Bansos 2021, Begini Tahapannya!

"Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Joko Widodo.

Tidak hanya pernyataan, Joko Widodo juga ingatkan kepada jajaran Kemensos dan lembaga penyalur tidak melakukan potongan-potongan dalam bentuk apapun. Sebagai langkah antisipasi, nantinya bansos tersebut dikirimkan langsung ke rekening penerima manfaat.

“Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan,” kata Presiden saat menggelar rapat di Istana Merdeka.

Joko Widodo pun berharap bansos 2021 mampu bermanfaat dengan baik untuk masyarakat Indonesia. Namun juga presiden ingatkan masyarakat tidak menggunakan dana Bansos untuk keperluan tidak perlu seperti rokok.

Perlu diketahui masyarakat yang berhak mendapat Bansos 2021 punya kriteria, yaitu : 

1. Bansos 2021 disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

2. Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bansos 2021 dari pemerintah.

3. Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

Sekarang Juga Cek Kartu KIS Anda di Link Ini untuk Dapatkan Bansos 2021, Begini Tahapannya!

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan.

3. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

4. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

5. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

6.Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia Klik Cari

7. Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.

Bagaimana cara daftarnya ?

Calon penerima hanya harus memasukkan data diri dan keluarga ke dtks.kemensos.go.id KIS (Kartu Indonesia Sehat)

Menyikapi situasi ekonomi yang kian menyesakkan banyak golongan di Indonesia, akhirnya pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mengadakan program penyaluran bantuan sosial pada tahun 2021 ini. Rencananya, bantuan akan disalurkan dalam periode teratur sepanjang tahun, untuk golongan keluarga dan masyarakat yang terdampak pandemi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Cukup sederhana, calon penerima hanya harus memasukkan data diri dan keluarga ke dtks.kemensos.go.id, dengan menyerahkan data tersebut pada petugas yang berwajib.

Jenis Bantuan yang Diberikan

Ada 3 jenis Bantuan yang akan diberikan pada masyarakat golongan terdampak secara ekonomi. Yakni sebagai berikut.

Bantuan Pangan Non Tunai atau BNPT, ditujukan untuk memberikan bantuan non tunai guna memenuhi kebutuhan dasar pangan calon penerima bantuan. Jumlahnya secara nominal adalah Rp.200.000 per bulan selama 12 bulan.

Bantuan Sosial Tunai atau BST, berupa bantuan uang tunai yang diberikan pada calon penerima yang terdampak Covid-19 dalam rangka bangkit dari krisis ekonomi yang terjadi. Jumlahnya adalah Rp.1.200.000 selama 4 bulan terhitung sejak Januari. Jadi setiap bulan penerima bansos akan mendapatkan Rp.300.000.

Bantuan Program Keluarga Harapan. Setiap calon penerima akan menyertakan tiga identitas lain yang akan dimasukkan ke dalam satu paket bantuan. Bantuan sejumlah uang akan diberikan dalam periode 12 bulan, dalam 4 tahapan berbeda mulai dari Januari, April, Juli, serta Oktober 2021.

Apa Syaratnya?

Terdapat empat syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta penerima bantuan yang datanya akan dimasukkan ke dalam dkts.kemensos.go.id cukup mudah dipahami. Berikut penjelasannya. 

Masuk dalam kriteria keluarga miskin atau rentan miskin.

Bukan anggota ASN, TNI, atau POLRI.

Calon penerima BST wajib merupakan korban terdampak Covid-19, atau kehilangan pekerjaan, atau terkena PHK.

Calon penerima PKH wajib merupakan keluarga dalam kategori kurang mampu, miskin, rentan miskin, atau memiliki keluarga dengan komponen kesehatan tertentu (ibu hamil, anak balita, anak sekolah SD sampai SMA, lanjut usia, atau penyandang disabilitas.

Masukkan Data dan Identitas Diri Di dtks.kemensos.go.id

Demikian pembahasan tentang Sekarang Juga Cek Kartu KIS Anda di Link Ini untuk Dapatkan Bansos 2021, Begini Tahapannya!

Sumber :  suara


Belum ada Komentar untuk "Sekarang Juga Cek Kartu KIS Anda di Link Ini untuk Dapatkan Bansos 2021, Begini Tahapannya!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel